Share

Tarif KRL Diusulkan Naik Rp500-2.000

Ahmad Baidowi, Koran SI · Jum'at 18 Juni 2010 06:51 WIB
https: img.okezone.com content 2010 06 18 338 344116 WSV59jf25N.jpg Ilustrasi

JAKARTA - PT Kereta Api (KA) mengusulkan kenaikan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) Jakarta, Bogor, Depok,Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sebesar Rp500 hingga Rp2.000. Usulan tarif baru ini menyusul kenaikan tarif dasar listrik (TDL) untuk traksi KRL sebesar 9 persen.

Kepala Humas PT KA Daop I Jabotabek Sugeng Priyono mengatakan, usulan kenaikan tersebut disesuaikan kelas KRL. Untuk kelas ekonomi kenaikannya paling kecil. Sugeng menambahkan, usulan tersebut sudah disampaikan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Follow Berita Okezone di Google News

”Kami hanya mengusulkan, keputusannya nanti ada di Kemenhub,” ujar Sugeng kepada Seputar Indonesia, Kamis (17/6/2010). Dia menambahkan, usulan ini sebenarnya sudah disampaikan sejak Maret lalu. Alasannya tarif KRL ekonomi sejak tahun 2004 belum naik. Bahkan, pada tahun 2008 terjadi penurunan tarif. ”Apalagi sekarang ada kenaikan TDL, jadi kami usulkan ada kenaikan,” tandasnya.

Sementara itu, kenaikan untuk kereta jarak jauh diusulkan sebesar 12 persen (Rp4.000-8.000) dari tarif sekarang. Meskipun ada kenaikan, Sugeng optimistis tarif kereta masih lebih murah dibanding angkutan umum lainnya. Pihaknya berjanji kenaikan tarif tersebut akan dibarengi dengan peningkatan pelayanan.

”Jika dibandingkan dengan tarif angkutan umum lainnya, tarif untuk kereta api lebih murah. Kami harap tidak ada kesalahan persepsi di masyarakat seolah-olah kenaikan tarif kereta api menyebabkan lebih mahal ketimbang angkutan lainnya,” tandasnya.

Dihubungi terpisah, pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo mengkritisi rencana kenaikan tarif KRL itu. Menurut dia, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

Pertama, sesuai dengan UU Perkeretapian, pemerintah wajib membuat pedoman tarif untuk menjadi acuan.Kedua, untuk KRL kelas ekonomi harus dijalankan sesuai dengan public service obligation (PSO).

Menurut dia, pelaksanaan PSO harus diperjelas sehingga untuk mengukurnya lebih mudah. ”PT KA harus memperjelas PSO untuk KRL ekonomi, sehingga standar pelayanannya juga jelas parameternya,” papar Sudaryatmo.

Ketiga kenaikan tarif harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan.Paling tidak, KRL harus memiliki standar pelayanan minimum (SPM). Setelah SPM dipenuhi, maka ada alasan untuk menaikkan tarif. ”Yang ini belum ada peningkatan pelayanan justru mau kenaikan tarif. Seharusnya pelayanan ditingkatkan dulu baru tarifnya dinaikkan,”sindirnya.

Sudaryatmo berpendapat, selama ini pelayanan KRL Jabodetabek masih memprihatinkan. Salah satunya, kepadatan penumpang tidak diimbangi dengan penyediaan rangkaian kereta api. Akibatnya banyak penumpang yang bergelantungan bahkan menaiki atap kereta untuk cepat sampai di tempat tujuan.

”Kalau mereka tidak berjubel khawatir telat ke kantor dan diberi sanksi. Seharusnya, rangkaian kereta api ditambah untuk meningkatkan daya angkut. Apalagi ada target KRL mau mengangkut penumpang hingga dua juta orang setiap hari,” tandasnya.

Sebelumnya, Corporate Secretary PT KAI Jakarta Commuter (KCJ) Makmur Syaheran menegaskan, kenaikan tarif TDL pasti berdampak terhadap tarif KRL. Hanya saja, Makmur tidak bisa memastikan kenaikan tarif yang bakal diberlakukan.

Sebab, besaran tarif KRL ditentukan oleh Kemenhub dan PT KA.Sementara PT KCJ hanya menjalankan keputusan saja. Menurut dia, pembahasan kenaikan tarif KRL sangat krusial terutama untuk kelas ekonomi. Sebab, besaran tarif yang akan ditentukan juga harus memperhatikan ekonomi dan daya beli masyarakat.

(ded)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini