JAKARTA - Jumat dini hari 18 Maret 2011, pihak kepolisian telah menangkap puteri Ari Sigit, Putri, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan ekstasi. Namun Polda Metro Jaya membantah Putri membawa 30 Kg sabu dan 500 butir ekstasi.
"Barang buktinya tidak sebanyak itu, kami masih kerja, besok saja ya. Terima kasih pengertiannya," tegas Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Anjan Pramuka Putra dalam pesan singkatnya kepada okezone, Minggu (20/3/2011).
Sebelumnya, Anjan membenarkan jika Putri tertangkap basah bersama barang bukti sabu dan ekstasi di Hotel Maharani, Jakarta Selatan.
"Ya, kami memang menangkapnya. Sekarang masih dalam pemeriksaan dan pengembangan, jadi kami harapkan semuanya bersabar," katanya.
Dikabarkan, Putri tertangkap bersama salah seorang perwira polisi berpangkat AKBP.(hri)
(mbs)