TANGERANG- Mantan Presiden, Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie mengatakan, sebelum digunakan secara komersil, pesawat Merpati MA-60 harus melewati masa uji dengan cara menerbangkannya sebanyak 100 ribu kali.
Jika dalam masa ujicoba itu tidak ditemukan keretakan pada badan pesawat, barulah pesawat tersebut dinyatakan layak digunakan untuk jasa komersil. Jika sebaliknya, maka kegiatan operasional pesawat itu harus segera dihentikan.
"Tidak boleh ada retakan dalam badannya sebelum melaksanakan 100 ribu flight. Kalau dia melaksanakan tiap tahunnya 4 flight, maka dia butuhkan 20 ribu flight," ujarnya, kepada Okezone, di Puspitek, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (20/5/2011).
Mantan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) sekaligus pendiri BPPT ini juga menyesalkan sikap Pemerintah yang terkesan mempertahankan pesawat MA-60 buatan China itu. Padahal, hingga saat ini MA-60 belum mendapatkan sertifikasi dari Federal Aviation Administration (FAA).
"Kenapa pesawat buatan Indonesia yang sudah memenuhi keselamatan penerbangan internasional, justru tidak dipakai," terangnya.
Terkait sertifikasi MA-60, Habibie mengaku sertifikasi yang telah dikeluarkan oleh negara asal tidak bisa disamakan dengan sertifikasi internasional yang dikeluarkan FAA. Dalam sertifikasi nasional, masih terdapat banyak kelemahan. Sedang sertifikasi FAA sudah teruji dan diakui dunia.
Seperti diberitakan, pesawat Merpati MA-60 dengan nomor penerbangan MZ-8968 tujuan Sorong-Kaimana-Biak, jatuh dan hancur di laut Kaimana. Dalam peristiwa itu 27 orang penumpang berikut awak pesawatnya meninggal dunia.
(opx)