JAKARTA - Massa dari Laskar Antikorupsi Pejuang 45, melakukan aksi di kediaman Anas Urbaningrum, di Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Ratusan orang ini menuntut agar Anas segera diperiksa KPK. Polisi yang mengamankan aksi unjuk rasa Laskar Antikorupsi Pejuang 45 ini akhirnya membubarkan para pendemo. Pasalnya, aksi ini melanggar peraturan.
"Massa yang datang langsung kita hadang, karena dalam undang-undang tidak boleh melakukan unjuk rasa di rumah," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Saidal Mursalin di lokasi, Kamis (2/2/2012) siang.
Polisi sendiri menurunkan sedikitnya 300 personel aparat gabungan. Polisi hanya memberikan waktu 10 menit kepada Laskar Antikorupsi Pejuang 45 untuk melakukan orasi hingga akhirnya membubarkan diri.
Dalam aksi ini juga sempat terjadi kericuhan. Pasalnya, massa pendukung Anas yang berjaga di kediaman Anas tidak terima jika Anas disebut sebagai koruptor.
(lam)