JAKARTA - Imbas dari kasus Deudeuh Alfi Sahrin, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kesal dengan rumah kos yang dijadikan arena βesek-esekβ, justru ingin membuka lagi kompleks lokalisasi.
Ahok mewacanakan tempat-tempat prostitusi yang terpusat di suatu kawasan, agar bisa terpantau dan berharap, tak lagi arena prostitusi menjalar ke tempat-tempat lain, seperti rumah kos yang notabene, selalu berada di tengah-tengah masyarakat.
Meski hal itu dirasakan Ahok sulit dan akan menuai kecaman, benar saja bayangan itu sudah mulai muncul, salah satunya dari keponakan Prabowo Subianto yang juga anggota Komisi VIII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.
Bahkan, aktris film βTrilogi Merdeka: Merah Putih, Darah Garuda dan Hati Merdekaβ itu mengemukakan sanksi hukum, jika wacana Ahok untuk melegalkan lokalisasi itu diwujudkan.
"Kami menyemangati masyarakat dan Polri untuk memperkarakannya dengan memanfaatkan Pasal 296 KUHP," kata Rahayu.
Anak kedua dari Adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo itu menekankan bahwa dengan melegalkan lokalisasi, bukan berarti bisa menghilangkan bisnis βesek-esekβ di tempat-tempat lain, di kawasan perumahan atau kosan, serta perhotelan, contohnya.
"Dengan perspektif tersebut, pemikiran untuk melokalisasi prostitusi jelas didasarkan pada pertimbangan parsial,β tambah aktris dan politikus Partai Gerindra berusia 29 tahun itu.
βBahkan, kami tidak ragu untuk menyebutnya sebagai bentuk pendangkalan isu atas kegagalan Pemerintah DKI, dalam menertibkan peruntukan bangunan-bangunan dan penguatan Kelurahan, RT, RW untuk menciptakan ketertiban lingkungan," tandas Rahayu.
(ful)