JAKARTA โ PT XL Axiata Tbk (XL) meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum terkait dengan kasus pembunuhan mantan sekretaris Presiden Direktur PT XL Axiata, Hayriantira alias Rian (38). Sehingga tidak perlu ada kesimpulan sepihak dari manapun.
โKami tegaskan bahwa saat ini kasus yang bersangkutan sedang dalam proses penyidikan aparat kepolisian. Untuk itu sebaiknya kita serahkan proses hukum ini kepada aparat yang berwenang, dan tidak mengambil kesimpulan sepihak,โ ujar GM Corporate Relation & Communication Management XL, Tri Wahyuningsih melalui siaran pers kepada Okezone, Jumat (11/9/2015).
PT XL Axiata menegaskan hal tersebut menyusul adanya pernyataan kuasa hukum keluarga Rian, Rivai yang menyatakan, ada pihak yang tidak ingin informasi yang dimiliki Rian tersebar ke pihak yang tidak berkepentingan.
Kemudian, disebutkan pula kalau pihak XL pernah meminta ibunda Rian, Rukmila untuk membebaskan Andy Wahyudi dari penjara.
"Dulu, pada saat AW masih dihukum atas pemalsuan dokumen, pihak XL pernah meminta ibu Rukmila untuk membebaskan Andy dari penjara. Yang menghubungi orang ketiga, namanya Vina," tutur Rivai.
Tri Wahyuningsih pun kembali menyanggahnya, kalau PT XL tidak pernah meminta Rukmila untuk membebaskan Andy Wahyudi dari penjara. Lagipula PT XL tidak memiliki alasan atau kepentingan apa pun untuk meminta pembebasan Andy Wahyudi.
โXL tidak pernah meminta kepada Ibu Rukmila untuk membebaskan AW. Lagi pula, XL tidak memiliki alasan atau kepentingan apa pun untuk meminta pembebasan AW. Sementara itu, kewenangan untuk mengeluarkan seorang tahanan itu ada pada polisi. Justru sebaliknya, XL dan keluarga Rian telah melakukan kerja sama sehingga terungkap kasus pemalsuan dokumen mobil yang kemudian berlanjut pada penangkapan AW,โ sanggahnya.
Sementara itu, terkait dengan pernyataan yang menyebut PT XL terkesan tidak mendukung terungkapnya kasus tersebut. Terutama ketika Rian tidak datang selama enam hari ke kantor, perusahaan tidak mencarinya tetapi malah dianggap mengundurkan diri juga dibantah.
โTidak benar jika dianggap XL tidak mendukung pengungkapan kasus ini. Sejak awal Rian tidak hadir di kantor hingga dinyatakan hilang, XL terus mencari keberadaan yang bersangkutan. Dalam usaha pencarian tersebut, XL juga bekerja sama dengan keluarga Rian sendiri, serta berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Sesuai dengan peraturan perusahaan yang berlaku, XL telah melakukan pencarian terhadap keberadaan yang bersangkutan. Begitu pun atas dasar kekeluargaan, karena yang bersangkutan adalah karyawan berdedikasi yang sudah sekian lama bekerja di XL, maka kami pun terus melakukan pencarian, di luar batas waktu pencarian sesuai aturan perusahaan,โ tutur Tri.
Tri menambahkan, mengenai jabatan Rian di XL, bahwa yang bersangkutan memiliki jabatan sebagai business assistence, yang merupakan jabatan setara manajer administrasi. Tugas yang bersangkutan sehari-hari lebih bersifat kesekretariatan dan administratif.
Misalnya berupa mengatur jadwal agenda CEO, menyimpan atau mengatur dokumen dan surat-menyurat, mengingatkan unit-unit yang mendapatkan tugas dari CEO, juga menghubungkan CEO dengan relasi bisnis yang terkait dengan jadwal dan agenda CEO.
โHal-hal yang bersifat strategi perusahaan dikerjakan oleh tim terkait, bukan oleh seorang business assistance. Dengan demikian, Hayriantira juga tidak memegang rahasia perusahaan,โ pungkasnya.
(Ari)