JAKARTA - Warga DKI Jakarta dihebohkan dengan beredarnya pesan berantai, terkait informasi kode-kode yang dilakukan pencuri ketika melakukan aksinya. Dalam pesan berantai tersebut, tertulis bahwa informasi itu beredar dari Mabes Polri.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal membantah hal tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian tidak pernah mengeluarkn info seperti itu.
"Enggak ada himbauan seperti itu," kata Iqbal saat ditemui wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Namun meski begitu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak memberi celah kepada pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.
"Upaya cegah setiap saat harus ada. Jangan membuka kesempatan pada pelaku," imbuhnya.
Berikut isi pesan berantai yang beredar di masyarakat:
- Kalau anda menemukan coretan di dinding atau tiang telpon, atau tiang2 sejenis lainnya, langsung saja dihapus atau cat ulang dengan memblok tulisan tersebut.
Karena ada indikasi maling2 atau rampok yang mengincar lingkungan anda.
- Cross merah : ada penjaga
- Cross putih : tidak ada penjaga.
- PA : posisi aman
- 524 : indikasi jam2 aman melakukan aksi.
- Strong : recomended jadi target aksi.
- B2 : Alamat posisi rumah ( B2-Buaran blok 2 )
- 524 : jam aman melakukan aksi ( 5 : mulai jam 17.00 - 19.00 dan 24 : mulai pukul 02.00-04.00 pagi ).
- Strong : Lokasi aman untuk melakukan aksi.
- Cross merah (+) : ada satpam/penjaga.
- Cross putih ( + ) : tidak ada satpam/penjaga.
Info tersebut hasil pengembangan intrograsi dari kawanan para penjahat. By: Humas Mabes Polri.
Mohon di share kpd RT/RW dan lingk anda.
Semoga tidak terjadi di lingkungan kita.
Follow Berita Okezone di Google News
(AWL)