Dalam penggeledahan, sebanyak 13 karyawan pelaku yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai saksi, hanya Indra Wijaya yang sudah ditetapkan tersangka karena bertanggung jawab atas pabrik ilegal tersebut.
Sebelumnya, polisi mengamankan ratusan karton kosmetik siap edar, serta bahan baku kimia borax yang dikemas di dalam sebuah plastik dengan berat perkiraan puluhan kilogram.
Jenis kosmetik tersebut semuanya tidak mengantongi izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Adapun nama pabrik yang digerebek adalah CV Unicare.
(Ari)