JAKARTA - Zaldy Sonata, Juru bicara dari bakal calon Gubernur (cagub) Ichsanuddin Noorsy menjelaskan permohonan maaf telah salah menghitung data jumlah syarat dukungan pengamat ekonomi politik itu.
"Kepada seluruh khalayak baik yang sudah memberikan fotokopi KTP maupun yang menyatakan siap memberikan tambahan dukungan KTP, disampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan," kata Zaldy dalam keterangan pers yang diterima Okezone, Selasa (9/8/2016).
(Baca Juga: Tidak Ada Calon Independen di Pilgub DKI 2017)
Zaldy menyebutkan jika permohonan maaf tersebut diperuntukan kepada warga Jakarta yang telah membantu dan mendukung Ichsanuddin untuk maju menjadi orang nomor satu di DKI.
Cagub yang sudah datang ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta dengan membawa sembilan dus yang berisikan 600 ribu fotocopy KTP dinyatakan Ketua KPUD DKI, Sumarno telah gagal maju di Pilgub melalui jalur independen.
Hal tersebut dikarenakan, verifikator pilkada DKI yang bekerja menghitung jumlah syarat dukungan menemukan adanya kesalahan data. Menurut Sumarno, Ichsanuddin hanya memiliki 19.505 fotocopy KTP. Sedangkan jumlah syarat dukungan yang harus dimiliki setiap pasangan calon yaitu 532.213.
Sementara itu, Zaldy menyebutkan proses pengumpulan data KTP dukungan untuk Ichsanuddin dilakukan sebuah tim yang dinamakan Tim Komunitas Pendukung Ichsanuddin Noorsy (KPIN).
"Maka dengan maksud ingin mendudukan masalah pada tempatnya, Ichsanuddin Noorsy memohon maaf mendalam atas kenyataan kapasitas Tim KPIN," tukasnya.
Baca Juga: Rayakan Satu Tahun, BuddyKu Fest Hadirkan Sesi Media Challenges
Follow Berita Okezone di Google News
(kha)