JAKARTA - Subdit Tindak Pidana Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mendatangi berbagai instansi terkait rubuhnya pagar jembatan penyeberangan orang (JPO) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Beberapa instansi yang didatangi antara lain Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Kepala Subdit Tipikor Polda Metro Jaya AKBP Ferdy Iriawan mengatakan, tindakan tersebut untuk menggumpulkan data.
"Bukan diperiksa, tapi kami sifatnya mengumpulkan data dan wawancara untuk menentukan apakah kasus ini bisa dilanjutkan ke penyidik atau tidak," ujar Fredy saat dihubungi wartawan, Kamis (29/9/2016).
Lanjutnya, hal itu dilakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik tentang rubuhnya JPO. Terkait dengan data biaya perawatan hingga data penerimaan pajak reklame.
Namun, saat disinggung mengenai dugaan adanya tindakan korupsi Ferdy mengaku pihaknya masih belum bisa memastikan.
"Kami kan maksudnya mencari siapa tahu apa memang ada yang tidak seharusnya disana. Sambil menunggu hasil labfor," tuturnya.
Terkait dengan hasil data yang dikumpulkan Ferdy mengaku belum bisa membeberkan lebih detail. Sebab, pihaknya masih bekerja menelusuri permasalahan ini.
"Ini baru tiga hari kami jalani, saya minta waktu ya," pintanya.
(wal)