DEPOK – Polres Kota Depok memanggil pihak Pertamina untuk menyelidiki kasus dugaan solar bercampur air di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Juanda, Depok. Polisi juga memintai keterangan saksi ahli untuk mengetahui secara pasti kandungan solar tersebut.
Kasus ini sebelumnya mirip seperti yang terjadi pada tabung gas elpiji 3 kilogram berisi air. Karena itu, polisi juga bekerjasama dengan Hiswana Migas.
"Kami periksa saksi sudah lima orang, korban, pihak SPBU, dan Pertamina," kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Teguh Nugroho, Senin (14/11/2016).
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengembangkan kasus tersebut. Hingga kini belum ada tersangkanya. "Kalau saat ini persisnya seperti apa, kami masih penyelidikan. Masih kami dalami," tegasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(sal)