JAKARTA - Sidang kedua gubernur DKI nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama hari ini kembali digelar. 2.986 personel dikerahkan untuk mengamankan jalannya persidangan dalam perkara dugaan penistaan agama tersebut.
"Total ada 2.986 personel ya. Ada 320 personel dari Mabes Polri, 2.545 personel Polda Metro Jaya, dan 124 personel Polrestro Jakpus," ujar Kabag Humas Polrestro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno di lokasi, Selasa (20/12/2016).
‎Rencananya, sidang sendiri akan dibuka pada pukul 08.00 WIB pagi ini. Terlihat aktivitas pengamanan juga telah dilakukan oleh kepolisian dengan menempatkan kendaraan-kendaraan berat di sekitar objek vital.
Agenda sidang lanjutan hari ini adalah mengenai tanggapan jaksa atas nota keberatan (eksepsi) yang dibacakan oleh Ahok pada pekan lalu. Dalam sidang pertama, Ahok langsung membacakan eksepsinya di hadapan Majelis Hakim dan seluruh masyarakat yang menyaksikan jalannya persidangan.
Ahok juga, pada sidang pertama sempat menitikan air mata. Untuk diketahui, Ahok dijerat dengan Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(kha)