JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menyampaikan pengusutan dugaan kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015 berdasarkan hasil temuan dan informasi yang belum diperoleh sebelum-sebelumnya.
Hal itu dilontarkan untuk menepis kesan publik yang menilai pengusutan kasus yang menyeret calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Sylviana Murni itu dipaksakan karena waktunya lama.
"Merujuk dari hasil temuan, informasi. Pada tahun itu bisa jadi belum diketahui karena belum ada informasi hasil pemeriksaan audit keuangan misalnya. Makanya dalam penanganannya selalu setelah hasil audit lembaga resmi bisa jadi rujukan penyidik untuk penyelidikan," jelas Boy di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/1/2017).
Seperti diketahui, besok, Jumat 20 Januari 2017 Sylviana Murni akan dimintai keterangannya oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) tesebut.
Saat itu Sylviana Murni menjabat sebagai Ketua Kwarda Pramuka DKI Jakarta sejak Januari 2015, menggantikan Yudhi Suyoto. Selain jadi Ketua Kwarda Pramuka, Sylviana juga menjabat Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata. Dana itu diberikan dua kali oleh Pemprov Jakarta. Pada 2014, Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta menerima sebesar Rp6,81 miliar. Sementara Rp6,81 miliar lagi diberikan pada 2015.
(kha)