JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan adanya kampanye ‎pada tahapan putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
Menurut Ketua KPU DKI Sumarno, kampanye akan dilakukan tiga hari setelah penetapan pasangan calon yang lolos di putaran kedua atau pada 7 Maret 2017. Sedangkan launching putaran kedua akan dilaksanakan pada malam nanti.
"Kampanye dilakukan tiga hari setelah penetapan pasangan calon. Dimulai tanggal 7 Maret," kata Sumarno dalam diskusi Polemik Sindotrijaya bertajuk 'Kawal Pilkada DKI' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/3/2017).
Sumarno mengatakan, kampanye diselenggarakan hingga 15 April 2016 dan akan dilanjutkan masa tenang selama tiga hari. "16, 17, dan 18 April 2017 masa tenang," tukas Sumarno.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut
(Ari)