JAKARTA – Lebih dari 300 guru terlibat dalam sindikat pembuatan sertifikat palsu. Peristiwa ini terungkap setelah adanya laporan polisi dari bank BPR yang mengalami kerugian miliaran rupiah.
"Lebih dari 300 guru yang ikut terlibat dalam pembuatan ijazah palsu ini," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Yusri Yunus, saat penggeledahan rumah pembuat sertifikat palsu di Gang Siaga 1, RT 09/04 Kelurahan Angke, Tambora, Jakarta Barat, Selasa, (8/08/2017)
Yunus mengungkapkan, sertifikat palsu yang dibuat pelaku tersebut nantinya akan digadaikan di bank BPR bekerja sama antara guru, agen atau pelaku pembuat sertifikat palsu yang mengkordinasi, dan orang dalam bank.
Rumah yang digeledah terkait adanya sindikat pembuatan sertifikat palsu (Foto: Rizky/Okezone)
Keuntungan dari bank tersebut lanjut Yunus, akan dibagi oleh para pelaku dan oknum bank. "Tiap sertifikat itu nilai keuntungannya Rp80 juta. Itu dibagi si pembuat sertifikat atau pelaku Rp12 juta, guru mendapat Rp20 juta dan sisanya dibagi antara pelaku dan juga orang dalam bank," tuturnya.
Baca juga: Pemalsu Surat Tanah hingga Surat Nikah Ini Rugikan Bank Rp35 Miliar
Sebelumnya Polda Jawa Barat bekerja sama dengan Polres Jakarta Barat melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku di kawasan Angke, Jakarta Barat. Pantauan Okezone di lokasi penggeledahan, terdapat beberapa alat untuk membuat dokumen palsu tersebut seperti halnya, alat printer, komputer, kertas, dan dokumen palsu lain yang diamankan sebagai barang bukti.
(ran)