JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menerima surat permohonan penangguhan penahanan dari keluarga pemilik situs nikahsiri.com Aris Wahyudi. Namun, hingga saat ini polisi masih belum mengabulkan penangguhan penahanan tersebut.
Kanit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol James Hutajulu menjelaskan, kasus lelang keperawanan dan keperjakaan yang dijalankan Aris Wahyudi melalui situs nikahsiri.com miliknya itu masih banyak misteri.
"Penangguhan penahanan belum dikabulkan karena masih dalam proses penyidikan. Lagipula, bergantung putusan pimpinan dan pertimbangan kita terkait penyidikan ini," kata James di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/10/2017).
Lebih lanjut, James membeberkan hal yang misteri dalam kasus lelang keperawanan tersebut yakni polisi masih belum dapat melacak identitas-identitas member maupun mitra yang tergabung dalam situs tersebut.
Diketahui, situs itu sudah memiliki member sebanyak 5670 orang dan 300 mitra yang bersedia dilelang keperawanannya maupun keperjakaannya. Masing-masing member diwajibkan membayar senilai Rp 100 ribu yang disebut sebagai koin mahar untuk memilih mitra.
"Kami dalami mitranya, sejauh ini baru data emailnya saja, belum sampai ke identitas apakah itu asli atau bukan. Dari email itu, diketahui ada mitra dari Indonesia dan luar negeri, seperti Jepang," pungkasnya.
(fin)
Follow Berita Okezone di Google News
(amr)