JAKARTA - Kepolisian masih terus mengusut kasus penjarahan toko pakaian oleh puluhan remaja bersenjata tajam di Depok yang menjadi viral di sosial media. Setidaknya 26 pelaku sudah berhasil ditangkap. Dari hasil penyidikan, didapati sejumlah pelaku positif menggunakan narkoba.
"Ada beberapa orang setelah kita lakukan pemeriksaan urin positif (narkoba)," jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigjen Muhammad Iqbal di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/12/2017).
Tak hanya itu saja, Iqbal mengungkapkan sejumlah pelaku kedapatan membawa obat-obatan terlarang golongan G, yang seharusnya didapat hanya menggunakan resep dokter.
"Didapati juga beberapa pil yang kita duga barang-barang terlarang, obat-obatan keras daftar G," ujar Iqbal.
Ditemui terpisah di Mapolda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono mengatakan terdapat empat pelaku yang positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja. Satu orang pelaku yang positif menggunakan narkoba itu harus ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka.
(Baca Juga: Polisi Tetapkan 8 Orang Tersangka Kasus Penjarahan Distro di Depok)
"Dari empat positif narkoba tadi satu saja yang ditetapkan tersangka. Yang tiga kan kalau pengguna nggak bisa ditahan," tutur Argo.
Sebelumnya peristiwa tersebut terjadi sekira jam 04.42 WIB, Minggu 24 Desember 2017. Toko pakaian atau distro Fernando Store di Jalan Sentosa Raya, Depok Tengah, Sukmajaya, Kota Depok tiba-tiba diserang secara membabi buta oleh puluhan remaja menggunakan belasan kendaraan bermotor.
Bahkan, dari rekaman CCTV juga tampak diantara mereka adalah perempuan yang dilengkapi senjata tajam jenis celurit dan samurai.
Dalam rekaman CCTV berdurasi 1 menit 27 detik itu peristiwa penjarahan berlangsung selama 20 detik. Mereka pun langsung meninggalkan lokasi. Tampak warga yang lalu lalang tidak berani untuk mendekati atau membubarkan kerumunan remaja tersebut.
Follow Berita Okezone di Google News
(kha)