JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana mengandangkan angkutan kota (angkot) yang sudah berumur tua pada tahun 2018. Itu merupakan upaya dari Dishub dalam membenahi transpotasi di Ibu Kota.
Kadis Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, sejak 2016 lalu pihaknya dengan organda telah menyepakati untuk melakukan penyapuan angkot yang dianggap tak layak jalan. Oleh sebab itu, pihaknya menginginkan untuk melakukan peremajaan kepada seluruh angkot.
"Tahun ketiga (2018) kami tidak mengeluarkan izin bagi angkot yang lama, karena semuanya sudah peremajaan," kata Andri Yansyah saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/1/2018).
Saat ini, lanjut dia, jumlah angkot yang beredar di Ibu Kota sekira 13 ribu. Yang mengkhawatirkannya, dari 11 ribu angkot yang aktif sudah harus menjalani proses peremajaan.
"Jumlah angkot keseluruhan sesuai izin yang diberikan itu ada 13 ribu angkot yang melayani 164 trayek, tetapi dilihat dari yang operasi sekitar 11 ribu, hampir 90% dulu ya (2016) itu usianya tua, sekarang mulai ada peremajaan," papar Andri.
Andry menjelaskan, pihaknya memang sengaja tak melakukan peremajaan dari angkot seluruhnya pada 2016. Namun, ia sudah melakukan suatu upaya, yaitu hanya memberikan izin trayek sebanyak 1/3 mobil tua sejak tiga tahun terakhir.
"Jadi izin 2016 1/3 angkutan baru, 2/3 angkot lama, karena kalau kita tindak semuanya masyarakat juga jadi bingung, naik apa, yang kedua kan beli angkot atau bus enggak kaya beli kacang goreng, beli langsung ada, kan butuh proses," pungkasnya.
Â
Follow Berita Okezone di Google News
(sal)