Share

Korban Sodomi Babeh Berpotensi Besar Jadi Predator Anak dan LGBT

Chyntia Sami B, Okezone · Senin 08 Januari 2018 13:36 WIB
https: img.okezone.com content 2018 01 08 338 1841663 korban-sodomi-babeh-berpotensi-besar-jadi-predator-anak-dan-lgbt-55i4EoFyni.jpg Pelaku Sodomi, Babeh bersama Kak Seto (foto: Chyntia/Okezone)

TANGERANG - Sekretaris P2TP2A Kabupaten Tangerang (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak), Nadli Rotun menyebut, puluhan anak yang menjadi korban kekerasan seksual guru honorer Wawan Sutiono alias Babeh (49) berpotensi besar menjadi predator anak di masa mendatang.

Nadli mengatakan, anak-anak yang disodomi secara paksa oleh pelaku menunjukkan perubahan perilaku akibat terganggunya kondisi mental dan psikis mereka.

"Perlakuan kekerasan seksual yang diterima oleh anak-anak memang dapat berpotensi menyebabkan anak menjadi predator anak di kemudian hari," ujar Nadli kepada Okezone, Senin (8/1/2018).

Nadli menjelaskan, banyak orangtua korban yang mengeluhkan adanya perubahan sikap pada anak, mulai dari gampang marah hingga mudah tersinggung. Bahkan, ada yang sampai pernah mengancam mau membunuh ibunya dengan golok hanya karena salah paham saja.

 (Baca juga: KPAI: Babeh Penyodomi 41 Anak Layak Dihukum Kebiri!)

(Baca juga: Kemensos Siapkan Rumah Aman untuk 41 Anak Korban Sodomi 'Semar Mesem' Babeh)

(Baca juga: Polisi Dirikan Posko Pengaduan Korban Sodomi Babeh Si Guru Honorer Cabul)

Kekhawatiran Nadli dan tim terkait kecenderungan para korban menjadi predator anak pun semakin menguat dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. Para korban kerap kali meluapkan perlakuan kekerasan seksual yang dialaminya ke dalam gambar.

"Jadi, pernah mereka disuruh gambar pohon. Ada tiga anak yang berusia 15 tahun mereka menggambar alat kelamin pria di pohon, lalu ada juga yang gambar alat kelamin wanita saling didempetkan di pohon tersebut. Ini menandakan kekerasan seksual yang mereka alami sudah sangat membekas di memori mereka," tuturnya.

Hal senada pun diungkapkan oleh Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi. Pria yang kerap disapa Kak Seto tersebut mengatakan bila para korban tak diterapi secara rutin, para korban nantinya bisa menjadi predator seks dan LGBT (Lebian, Gay, Biseksual dan Transgender).

"Mereka ini harus terus diterapi kondisinya karena selain membuat mereka dapat berani untuk muncul ke masyarakat ditambah, kita harus menghilangkan mereka dari pikiran akan seks yang seperti ini. Kenapa disebut berpotensi mengingat mereka sering mering melakukan seks tersebut," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, polisi berhasil meringkus Babeh di kediamannya di Kampung Sakem, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang pada 20 Desember 2017 lalu.

Jumlah korban pencabulan oleh pelaku pun terus bertambah. Hingga kini tercatat ada sebanyak 41 anak berusia 6 hingga 15 tahun yang menjadi korban pencabulan oleh Babeh. Adapun sekitar 29 anak diantaranya telah menjalani visum.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dalam paling lama 15 tahun.

Follow Berita Okezone di Google News

(wal)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini