TANGERANG - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meyakini masih ada korban Wawan Sutiono alias Babeh (49) lainnya yang belum terdeteksi oleh polisi.
Dari informasi yang dihimpun, hingga kini jumlah korban sodomi Babeh sudah mencapai 41 anak yang masih berusia 6 sampai 15 tahun.
"Oleh karenanya, kami terus mendorong pihak kepolisian agar terus dikembangkan. Jangan sampai ada korban tetapi tidak terdeteksi," ujar Ketua KPAI, Susanto di Tangerang, Selasa (9/1/2018).
Â
Susanto menjelaskan, sangat penting untuk memastikan tidak ada korban yang belum terdeteksi. Hal tersebut untuk memetakan titik rawan pelaku melakukan aksi kekerasan seksual dan jaringan korban.
"Semakin anak tidak terdeteksi sebagai korban maka atensi untuk melakukan rehabiilitasi jadi permissive. Terlebih, sisi modusnya kan memang model rantai, mencari temannya mencari lagi. Kalau melihat sepeti ini kan memang takutnya ada tambahan korban yang belum terdeteksi," tuturnya.
 (Baca juga: Sodomi 41 Anak, Polisi Jerat Babeh 'Semar Mesem' Hukuman Kebiri)
(Baca juga: Saat Buron, Babeh Pencabul Anak Kabur ke Palembang)
(Baca juga: Korban Sodomi Babeh Berpotensi Besar Jadi Predator Anak dan LGBT)
Sebagaimana diketahui, polisi berhasil meringkus Babeh di kediamannya di Kampung Sakem, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang pada 20 Desember 2017 lalu.
Jumlah korban pencabulan oleh pelaku pun terus bertambah. Hingga kini tercatat ada sebanyak 41 anak berusia 6 hingga 15 tahun yang menjadi korban pencabulan oleh Babeh. Adapun sekitar 29 anak diantaranya telah menjalani visum.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dalam paling lama 15 tahun dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2016 dengan ancaman kebiri secara kimia atau pemasangan alat deteksi kepada pelaku.
Follow Berita Okezone di Google News
(wal)