JAKARTA - Pengiran Zaidi Bin Pengiran Haji Metali dari kepolisian Brunei Darussalam melaporkan akun Instagram @anti_hassanal ke Polda Metro Jaya, karena diduga menghina Sultan Brunei Darussalam Baginda Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu’izzadin Waddaulah
Akun tersebut diketahui mengunggah foto yang diduga mencemarkan nama baik Sultan Hassanal Bolkiah.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, kepolisian Brunei Darussalam selaku pelapor mengetahui akun tersebut saat berada di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan.
"Pelapor selaku kuasa korban menerangkan bahwa pada waktu pelapor berada di Hotel Mahakam Jaksel melihat postingan Instagram atas nama @anti_hassanal," ungkap Argo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/1/2018).
Dalam akun tersebut terdapat foto yang dinilai akan mengundang kebencian terhadap orang-orang yang melihat.
Karena merasa dirugikan akhirnya Pengiran Zaidi Bin Pengiran Haji Metali ke Polda Metro Jaya. Adapun laporan itu diterima polisi dengan nomor LP/389/I/2018/PMJ/Dit Reskrimsus tertanggal 21 Januari 2018.
"Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan.
kasus ditangani Direktorat reskrimsus Polda Metro Jaya," pungkas mantan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur itu.
(sal)