Share

Diimingi Rp20 Ribu, Bocah 12 Tahun Disodomi Tukang Kue di Penjaringan

Taufik Fajar, Okezone · Rabu 24 Januari 2018 20:06 WIB
https: img.okezone.com content 2018 01 24 338 1849774 diimingi-rp20-ribu-bocah-12-tahun-disodomi-tukang-kue-di-penjaringan-12CeRCJ04q.jpg Illustrasi pelecehan seksual (foto: Shutterstock)

JAKARTA - Mus (47), seorang pedagang kue ditangkap anggota Reskrim Polsek Penjaringan. Pelaku dibekuk lantaran mencabuli anak di bawah umur.

Kapolsek Penjaringan, AKBP Rachmat Sumekar mengatakan pelaku Mus melakukan pencabulan kepada seorang bocah laki-laki berinisial IKS yang berusia 12 tahun. Dimana korban merupakan tetangga pelaku.

"Jadi, dengan diiming-imingi uang Rp20ribu, korban disodomi oleh pelaku. Dan korban merupakan tetangga pelaku," ujar Rachmat saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/1/2018).

Rachmat menjelaskan, pencabulan ini terungkap, karena adanya informasi dari orangtua korban. Setelah adanya laporan itu, kepolisian langsung menangkap pelaku di kediamannya.

"Pelaku sudah kami tangkap beserta barang bukti berupa handphone dan satu buah handbody lotion," pungkasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(wal)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini