JAKARTA - Anggota Reskrim Polsek Penjaringan berhasil menangkap pedagang kue berinisial Mus (47), karena nekat mencabuli anak di bawah umur berinsial IKS (12) di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.
Kepala Unit Reskrim Polsek Penjaringan, Kompol Mustakim menjelaskan pelaku Mus sempat kejang-kejang saat akan ditangkap oleh polisi. Namun setelah diperiksa oleh dokter pelaku hanya berpura-pura melakukan aksi itu.
"Pelaku ini pura-pura kejang dan pingsan saat akan kami tangkap," ujar Mustakim saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/1/2018).
Ia menjelaskan, sampai saat ini pelaku masih diperiksa oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polsek Penjaringan. "Kami juga masih mendalami sejumlah informasi," tuturnya.
 (Baca juga: Diimingi Rp20 Ribu, Bocah 12 Tahun Disodomi Tukang Kue di Penjaringan)
Selain itu, lanjut dia, pihaknya berhasil menangkap pelaku, karena adanya informasi dari orangtua korban yang merasa curiga dengan kelakuan anaknya yang menjadi pendiam.
"Korban diiming-imingi uang Rp20ribu oleh pelaku," pungkasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(wal)