BOGOR - Kepolisian Resor Bogor mengamankan 16 orang gangguan kejiwaan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk mencegah terjadinya tindak penyimpangan.
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan ke-16 orang yang mengidap gangguan jiwa tersebut mayoritas diamankan petugas dari sejumlah ruas jalan di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Bogor.
"Mayoritas orang gangguan jiwa itu kami amankan saat berkeliaran di jalan atau di pemukiman. Mereka kami amankan hasil dari operasi selama dua hari sejak Senin kemarin," kata Dicky, Rabu (14/2/2018).
BACA: Pelaku Penganiayaan KH Emon Alami Gangguan Jiwa Berat
Usai diamankan, mereka yang ditemukan di jalan dimandikan petugas, diberi pakaian yang layak, diberi makan bahkan disuapin, Setelah itu, petugas membawa mereka ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor untuk penanganan lebih lanjut.