JAKARTA - Polisi akan memperketat pintu masuk bandara bagi warga negara asing (WNA) yang akan masuk ke Indonesia. Hal ini berkaitan dengan kasus skimming yang belakangan banyak melibatkan WNA sebagai pelaku kejahatan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, pihaknya akan memfoto alat yang digunakan pelaku untuk melakukan skimming dan disebar ke pihak Imigrasi agar dapat mencegah ketika ada orang yang membawa alat tersebut.
"Betul di pintu masuknya (bandara) diperketat. Keamanannya ditingkatkan pada saat mereka membawa alat-alat. Jadi, alat-alat yang kami miliki ini yang kami sita ini dari tersangka ini akan kami foto, kemudian kirim ke Imigrasi. Apabila ada seseorang membawa alat ini, diinformasikan kepada kami," kata Nico di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/03/2018).
Namun, Nico mengakui agak sulit untuk menemukan alat tersebut ketika dibawa oleh pelaku. Itu karena menurutnya, alat tersebut terkadang dibawa terpisah sehingga sulit diketahui.
"Memang susah kalau alat ini dipisah sendiri. Tapi, upaya kita memfoto kemudian kirim Imigrasi dan informasi sudah didapat ketika ada orang dari negara Eropa Timur spesifik kemudian di tasnya ada alat dan informasikan kepada kami sehingga bisa dilakukan pencegahan, penangkapan, bahkan pemeriksaan," jelasnya.
(Baca Juga: ATM di Bali Tak Aman Aksi Skimming, Polisi: Itu Hoax)
Selain itu, pihaknya terus mendorong Bank Indonesia untuk berkordinasi dengan persatuan bank di ASEAN maupun Asia. Hal ini dilakukan mengingat kasus skimming tak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di negara-negara ASEAN dan Asia.
"Jadi, saya kira ini tindak pidana tidak hanya di Indonesia maka secara global perlu kerjasama dengan interpol karena kelompok-kelompok ini diduga pernah berorperasi di beberapa negara dilihat dari paspor yang kami temukan dari tersangka mereka pernah di ASEAN dan Eropa. Kemungkinan mereka juga pelaku yang dicari oleh beberapa negara lainnya," ungkapnya.
(Baca Juga: Selidiki Kasus Skimming, Polda Metro Jaya Kerahkan Anggota Keliling Indonesia)
Follow Berita Okezone di Google News
(erh)