Share

Cegah Pelanggaran, Sosiolog Usul Tempat Hiburan Jakarta Dipusatkan di Satu Wilayah

Fadel Prayoga, Okezone · Kamis 29 Maret 2018 07:15 WIB
https: img.okezone.com content 2018 03 29 338 1879436 cegah-pelanggaran-sosiolog-usul-tempat-hiburan-jakarta-dipusatkan-di-satu-wilayah-FtbY9MsCI2.jpg Tempat hiburan Alexis yang ditutup Pemprov DKI Jakarta (Foto: Okezone)

JAKARTA – Tempat hiburan di Jakarta sedang dipelototi oleh seluruh elemen masyarakat. Sebab, pasca-penutupan Hotel Alexis, Jakarta Utara yang dilakukan Pemprov DKI diharapkan ada suatu pembenahan dalam perizinan lokasi usaha tersebut.

Diduga masalah itu datang muncul karena tak ada regulasi yang mengatur ihwal wilayah mana saja yang diizinkan untuk membuka tempat hiburan.

Sosiolog Rissalwan Habdy Lubis mengimbau kepada pemerintah daerah untuk segera menerbitkan peraturan yang mengatur tata letak tempat hiburan. Sebab, bila seluruh wilayah diizinkan untuk membuka tempat hiburan, maka pengawasan terhadap tempat itu amat sulit. Bila hal tersebut tetap dbiarkan, maka bukan tidak mungkin bakal ada penyelewengan yang dilakukan oleh pelaku usaha.

“Jadi, lebih baik kalau di Jakarta ini, ada satu pulau yang kita khususkan untuk hiburan dewasa,” kata Rissalwan saat dihubungi, Kamis (29/3/2018).

(Baca Juga: Usai Tutup Hotel Alexis, Haji Lulung Minta Pemprov DKI 'Sikat' Prostitusi Jalanan)

Ia mencontohkan, di berbagai negara telah melakukan hal serupa, seperti di Australia, Malaysia dan Singapura. Di sana, hanya ada satu wilayah yang khusus menyediakan tempa hiburan.

Menurutnya, bila Jakarta menerapkan seperti itu, maka akan bisa menimalisir kecurangan yang dilakukan pengusaha tempat hiburan.

Rissalwan menduga para pelaku usaha akan selalu memanfaatkan kelengahan dari regulasi yang diciptakan pemerintah. Oleh sebab itu, dibutuhkan sebuah kecerdikan dari Pemprov DKI agar tak mudah dikelabui dengan mereka.

“Jadi, ini bersembunyi di balik usaha hiburan dan hiburan luas sekali. Cuma permasalahannya definisi hiburan ini sangat luas. Jadi ada hiburan malam, ini termasuk bagian dari pengembangan usaha metropolitan sebetulnya,” tandasnya.

 

Follow Berita Okezone di Google News

(Ari)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini