JAKARTA - Aparat Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap mantan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN Arbab Paproeka (56) lantaran ketahuan nyabu di sebuah Apartemen D Mantion Tower Capilano tepatnya di lantai 19, kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, penangkapan Arbab Paproeka berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan keberadaan pelaku yang konsumsi sabu di Apartemen tersebut.
"Petugas melakukan penyelidikan kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka," ungkap Argo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/4/2018).
Mantan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur itu mengatakan, Arbab Paproeka ditangkap pada Jumat 13 April kemarin sekira pukul 22.15 WIB. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu set alat hisap sabu dan plastik klip narkotika jenis sabu.
Arbab Paproeka langsung digelandang ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut lanjut. Argo masih belum dapat memberikan keterangan rinci berkaitan dengan kasus tersebut termasuk hasil tes urine pelaku.
Follow Berita Okezone di Google News
(muf)