Share

Polisi Masih Buru Pemasok Sabu Mantan Politikus PAN

Badriyanto, Okezone · Selasa 17 April 2018 09:25 WIB
https: img.okezone.com content 2018 04 17 338 1887578 polisi-masih-buru-pemasok-sabu-mantan-politikus-pan-VQ40ZhCkC3.jpg ilustrasi

JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya menangkap mantan politikus PAN Arbab Paproeka (56) lantaran ketahuan nyabu di sebuah Apartemen di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi pun masih terus mendalami kasus itu untuk mencari pemasok barang haram tersebut sampai ke tangan pelaku.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, setiap penangkapan terhadap pengguna sabu, polisi selalu memasang target bongkar pengedar dan bandarnya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Indonesia.

"Pasti kami cari pemasoknya, semua perkara yang ditangani pasti kami cari pemasoknya, kita cari sampai keatasnya. Jadi setiap kita menangkap, justru seninya itu atau tujuannya itu cari pengedaranya, terus kita cari bandarnya," kata Suwondo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/4/2018).

(Baca Juga: Polisi Tangkap Mantan Politisi PAN Tengah Nyabu di Apartemen Kemayoran)

Suwondo melanjutkan, hingga kini pihaknya masih melakukan interogasi terhadap Arbab Paproeka sampai mau buka mulut dan menyebut nama pengedarnya. Polisi juga mendatangkan Satpam Apartemen sebagai saksi atas penangkapan mantan Anggota Komisi III DPR RI tersebut.

"Satpam itu hanya jadi saksi dalam kasus ini, polisi harus menghadirkan saksi yang bukan petugas, tujuannya ya supaya tersangka enggak mengelak, semua kita bikin transparan," imbuhnya.

Arbab Paproeka ditangkap pada Jumat 13 April kemarin sekira pukul 22.15 WIB di sebuah kamar Apartemen D Mantion Tower Capilano lantai 19, kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi juga mendapati barang bukti berupa satu set alat hisap sabu dan plastik klip narkotika jenis sabu.

Saat dilakukan penangkapan Arbab Paproeka sedang sendirian dalam kamar tersebut, ia langsung digelandang ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan tes urine dan hasilnya positif narkoba sehingga tidak bisa mengelak.

"Pengakuannha baru sekali ini. Tapi ya semua yang ditangkap pasti ngomong begitu, ini kan enggak bisa cukup sehari prosesnya," pungkas Suwondo.

Follow Berita Okezone di Google News

(aky)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini