JAKARTA - Mabes Polri akhirnya melimpahkan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat eks Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat AKBP Hartono. Kini resmi ditangani Polda Metro Jaya, sedangkan untuk pelanggaran kode etik masih di meja penyidik Divpropam Mabes Polri.
"Iya betul, berkas sudah kami terima," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo kepada wartawan, Kamis (2/8/2018).
Berkas kasus AKBP Hartono diterima pada Rabu 1 Agustus 2018 kemarin. Bahkan saat itu juga penyid Ditresnarkoba Polda Metro Jaya langsung memeriksa yang bersangkutan dan beberapa saksi lainnya.
(Baca Juga: Berkali-kali Pakai Sabu, Kok AKBP Hartono Bisa Jadi Wadir Narkoba?)
"Kemarin kita sudah periksa dan sudah di Polda, ada beberapa pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan saat ini tinggal dilakukan penyidikan. Pokoknya seperti biasa semua sama dilakukan sidik," tegasnya
AKBP Hartono tertangkap pada Sabtu 28 Juli 2018 kemarin, saat itu ia berada di Bandara Soekarno-Hatta hendak bertolak ke Kalimantan Barat dengan membawa barang bukti sabu, hasil pengungkapan kasus di wilayah Jakarta.
Saat itu, dia yang masih menjabat Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat diam-diam menyisihkan sabu dari barang bukti atau hasil pengungkapan narkoba tersebut, sebanyak 23 gram untuk keperluan pribadi.
(fid)