Share

Terdakwa Sodomi Belasan Bocah Melawan di Ruang Sidang PN Depok

Wahyu Muntinanto, Okezone · Rabu 14 November 2018 20:36 WIB
https: img.okezone.com content 2018 11 14 338 1977927 terdakwa-sodomi-belasan-bocah-melawan-di-ruang-sidang-pn-depok-uYx5X2d8m1.jpg Ilustrasi Pelecehan Anak (Foto: Okezone)

DEPOK - Terdakwa kasus sodomi terhadap belasan bocah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat ternyata tidak terima dengan berkas Berita Acara Penyidikan (BAP) yang dibuat oleh penyidik Polresta Depok.

Bahkan ketika di dalam persidangan Pengadilan Negeri (PN) Depok yang beragendakan mendengarkan keterangan terdakwa, Walirahman (24) selaku terdakwa tunggal, menyebut berkas penyidikan itu dibuat atas adanya intervensi pihak kepolisian.

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Dika mengatakan, terdakwa kasus pelecehan seksual anak tersebut membantah dan menyatakan jika dirinya tidak melakukan sodomi terhadap puluhan siswanya termasuk lima korban yang dijadikan saksi dalam perkara ini.

"Ketika sidang yang beragendakan keterangan terdakwa, dia (Waliarahman) menyangkal. Tapi saya tidak percaya. Terdakwa juga menyabut BAP yang ada di dalam berkasnya. Itu dikarenakan adanya intervensi penyidik," ujar Dika di PN Depok, Rabu (14/11/2018).

Baca Juga: Ini Motif Guru Lecehkan Siswa SD di Depok

Pelaku Sodomi Depok

JPU Dika menyebut dalam sidang sebelumnya lima bocah SD yang menjadi korban dihadirkan ke dalam meja hijau untuk bersaksi, kelima bocah SD itu pun membenarkan jika terdakwa melakukan perbuatan asusila terhadap mereka. Selain itu didalam BAP terdakwa menandatangani berkas tersebut.

"Dari lima korban yang dihadirkan menyatakan Waliarahman telah melakukan asusila, terus soal BAP, terdakwa menandatangani berkasnya," jelasnya.

Untuk menguji kebenaran keterangan terdakwa, nantinya JPU akan memanggil pihak penyidik untuk bersaksi di persidangan selanjutnya.

Sebelumnya, dunia pendidikan kembali digegerkan dengan kasus pelecahan seksual. Dimana seorang guru bahasa Inggis WAR (35) yang juga merangkap mengajar ekstrakulikuler pramuka diduga melecekan belasan murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 10 Tugu, Pondok Duta, Cimanggis, Depok. Parahnya aksi pelehan tersebut dilakukan di lingkungan sekolah saat kegiatan jam belajar mengajar.

Menurut pengakuan AK (34) salah satu orangtua korban berinisial MF (12) perbuatan tidak senonoh sudah terjadi berkali-kali selama 2 tahun. Melihat kondisi itu, AK tidak terima dan melaporkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ke Polresta Depok.

"Kami orangtua dan para korban menuntut pelaku dipenjarakan makanya saya melaporkan kejadian ini ke Polresta Depok," ujar AK dengan nada geram, di Polresta Depok, Rabu (07/06/2018).

Sebelum melaporkan ke pihak kepolisian, AK dan beberapa orangtua korban lainnya sudah mengadu ke pihak sekolah SD. Namun bukannya memberikan solusi Kepala Sekolah malah terkesan ingin menutupi kasus ini.

"Kita lapor ke Kepsek, Bu Ade malah bilang ke kita, tolong jaga nama baik sekolah," ucap Ak menirukan omongan kepala sekolah.

"Apa-apaan nih, anak saya sudah jadi korban cabul, dia malah cuman mikirin nama baik sekolah. Saya engga terima lah, makanya saya bersama 3 orangtua korban lainnya lapor ke sini (Polres) Depok," lanjutnya.

Baca Juga: Cabuli Bocah Usai Tenggak Miras, Pelaku Ditangkap karena Terkunci di dalam Rumah

AK menjelaskan, sejauh ini baru ada 15 korban yang mengaku anak mereka mengalami hal yang sama dengan anaknya. Sebagai lagi karena merasa malu, lebih memilih tidak mengekspose kasus ini.

"Sebenarnya ada 15 korban yang kami tahu saat ini. Tapi cuman 4 orangtua yang berani melapor. Korbannya rata-rata anak murid laki-laki," pungkasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(edi)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini