JAKARTA - Sebanyak dua puluh tiga santri Miftahul Huda Semanam jadi korban kecelakaan mobil pikap di dekat jalan layang atau flyover Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Minggu 25 November 2018.
Para santri tergeletak di jalan dan taman dengan kondisi berdarah. Para santri pun dibawa ke RS Mulya, RSUD Tangerang, dan RS Bhakti Asih Ciledug. Akibat kejadian itu, tiga santri tewas dan 20 terluka.
Berikut fakta mengenai kecelakaan mobil pikap di Cipondoh, yang telah dirangkum Okezone, Senin (26/11/2018):
1. Pengemudi Kehilangan Kendali
Amirudin, seorang petugas keamanan yang menjadi saksi kecelakaan maut mengungkapkan, mobil pikap yang ditumpangi santri melaju dengan kecepaan sekira 60 km per jam.
Peristiwa itu terjadi sekira Pukul 12.00 WIB. Mobil terlihat oleng ke pinggir jalan, terbalik lalu jatuh.
Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Ojo Ruslani pun memperjelas keterangan saksi tersebut. Pikap merah bernomor polisi B 9029 RV mengalami kecelakaan sekira Pukul 11.30 WIB. Dugaan sementara adalah pengemudi kehilangan kendali sehingga menabrak pembatas jalan sebelah kiri dan pikap terbalik.
“Mobil datang dari arah Metland Ciledug menuju Green Lake Cipondoh dengan keadaan jalan tersebut berbelok dan menurun,” tukas Ojo.
2. Pulang Hadiri Maulid Nabi
Kecelakaan nahas ini terjadi ketika para santri bersama pengemudi dalam perjalanan ke Pesantren Miftahul Huda Semanam. Mereka usai menghadiri acara maulid nabi di Pondok Pesantren KH Rosyid, Kampung Pondok, Karang Tengah, Tangerang.
3. Memakan 3 Korban
Ojo Ruslani mengungkapkan, tiga santri yang tewas di antaranya Syaif Ali Maulan (14), Mahmud Hanafi (16), dan Sofyan (15). Mereka mengalami luka pada bagian kepala dan patah tulang rusuk sehingga meninggal dunia.
(Baca juga: Bawa Rombongan Santri, Pikap Kecelakaan di Cipondoh Tewaskan 3 Orang)
4. Pengemudi Masih Remaja
Menurut Mulyadi, salah seorang saksi, pengemudi pikap masih remaja. Hal tersebut pun dibenarkan oleh AKBP Ojo Ruslani, sang pengemudi yang diketahui bernama Rizki Fahmi Aziz (RFA) baru berusia 18 tahun.
5. Tak Punya SIM
AKBP Ojo Ruslani pun mengungkapkan, saat pihaknya melakukan pemeriksaan, tak menemukan SIM yang dimiliki pengemudi. Hanya ada STNK ynga ditemukan dan bukan atas nama pengemudi.