Share

Kronologi Penangkapan Ketua DPRD Buton Selatan saat Nyabu di Hotel

Badriyanto, Okezone · Senin 26 November 2018 17:36 WIB
https: img.okezone.com content 2018 11 26 338 1983056 kronologi-penangkapan-ketua-dprd-buton-selatan-saat-nyabu-di-hotel-nYVxOQiblC.jpg Kabid Humas Polda Metro Jaya (Foto: Okezone)

JAKARTA - Polisi menangkap Ketua DPRD Buton Selatan, La Usman karena ketahuan mengkonsumsi narkoba jenis sabu saat berada di sebuah kamar hotel Red Planet, Jalan Samanhudi, Jakarta Pusat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan kronologi penangkapan politikus PAN tersebut.

"Awalnya tim mendapat info dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika di TKP (hotel Red Planet)," kata Argo kepada wartawan, Senin (26/11/2018).

Baca Juga: Polisi Buru Pemasok Narkoba ke Ketua DPRD Buton Selatan

Narkoba

Selanjutnya, dilakukan penggerebekan pada Jumat 23 November kemarin sekira pukul 23.00 WIB. Ternyata benar, polisi mendapati sejumlah barang bukti di kamar yang dihuni La Usman tersebut.

Polisi langsung menggelandang La Usman ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya, yang bersangkutan mengakui dan berdasarkan tes urine dinyatakan positif sabu.

"Barang buktinya didapat dari Lani, supir yang biasa mendampingi tersangka selama di Jakarta dan sudah 2 kali mendapat barang," pungkasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(edi)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini