JAKARTA - Jalan Otista III di Jakarta Timur akan ditutup selama tiga bulan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov DKI Jakarta. Penutupan itu terkait pengerjaan terowongan pengendali banjir atau sodetan Kali Ciliwung.
Penutupan akses jalan itu berlangsung pada 3 Desember 2018 hingga 3 Februari 2019, berdasarkan keterangan tertulis dari Dishub DKI Jakarta yang diterima Okezone, Kamis (6/12/2018).
Rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan terbagi menjadi dua, yaitu dari arah Timur di Jalan DI Panjaitan dan arah Barat di Jalan Otto Iskandardinata.
Dari arah Timur, arus lalu lintas akan melalui Jalan Otista 3-Jalan Kebon Nanas Selatan 1-Jalan Kebon Nanas Selatan 2-Jalan Otista 3.
(Baca juga: Anies Akan Audit Pergub Era Djarot tentang Penutupan Jalan di Kampung Baru)
Sedangkan, dari arah Barat, arus lalu lintas akan melalui Jalan Otista 3-Jalan Kebon Nanas Utara 1-Jalan Yahya-Jalan Otista 3.
PT Kelapa Setangkal Makmur Sejahtera yang merupakan pelaksana proyek tersebut bertanggung jawab terhadap keselamatan dan keamanan pengguna jalan di lokasi, baik pengguna kendaraan bermotor dan maupun tidak menggunakan kendaraan.
Jalan Otista III. (Foto: Google Street View Maret 2018)
"Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas dan mengutamakan keselamatan di jalan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Sigit Wijatmoko dalam keterangan tertulis.
Follow Berita Okezone di Google News
(qlh)