JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan, pihaknya sudah memeriksa 17 orang saksi terkait tercecernya e-KTP di wilayah Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur.
“Soal e-KTP sudah periksa 17 orang saksi,” ungkap Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/12/2018).
(Baca juga: Tiga Karung E-KTP yang Ditemukan di Pariaman Dibuang oleh Petugas Kecamatan)
Lebih jauh, Argo menegaskan, saat ini polisi mencari orang yang membuang e-KTP. Polisi juga, menurut Argo, akan mengkaji terkait penanganan e-KTP yang habis masa berlaku.
“Nanti kita juga tanyakan apakah dalam pemusnahan barbuk itu seperti apa, apakah dibuang, dibakar, atau digunting, atau disobek nanti kita tanyakan,” jelasnya.
(Baca juga: Kasus E-KTP Tercecer, Fahri Hamzah Dorong Pembentukan Pansus)
Oleh karenanya, Argo meminta bersabar. Sebab polisi di dalam melakukan penyidikan harus secara bertahap. “Ya itu tadi akan kita lakukan secara bertahap, tadi sudah beberapa yang sudah diperiksa,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, ratusan keping KTP elektronik atau E-KTP ditemukan tercecer di wilayah Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
(wal)