JAKARTA - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Yuliadi meminta Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan mengembalikan mobil dinasnya. Hal tersebut karena yang bersangkutan sudah dicopot dari jabatannya.
"Kalau aset kan harus dikembalikan, yang kita pinjamkan ke pimpinan harus dikembalikan kalau dia sudah lepas. Kenapa ya karena dapat kendaraan untuk dinas," kata Yuliadi di DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/2/2019).
Aset mobil yang diterima seorang pimpinan DPRD DKI adalah Toyota Camry Hybrid keluaran 2016. Ferrial harus mengembalikannya karena Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mencopotnya. Kini, posisinya digantikan oleh Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Santoso.
Baca Juga: Mantan Ketua DPRD DKI Belum Kembalikan Mobil Dinas
Yuliadi mengatakan, Partai Demokrat telah menyerahkan surat keputusan tersebut kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Sehingga, proses selanjutnya, yaitu mengatur jadwal perumusan Badan Musyawarah (Bamus) pengunduran diri.
"Keputusan sudah sampai ke pak Ketua DPRD dari teman-teman Demokrat sudah ngomong ke Ketua. Ya kita tunggu penjadwalan dari Pak Ketua, proses selanjutnya," tuturnya.
Setelah itu, lanjut dia, Bamus menentukan waktu rapat paripurna penggantian wakil ketua DPRD. Lalu, Ketua DPRD DKI Jakarta menyampaikan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan agar diproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Dari Kemendagri nunggu SK. Proses administrasi kan 14 hari surat dari Gubernur ke Kemendagri harus siap. Untuk Bamus Kita belum dikasih arahan untuk penjadwalannya, kita menunggu saja penjadwalan," ujarnya.
Baca Juga: SBY Tunjuk Santoso Jadi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Gantikan Ferrial Sofyan
(edi)