JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, dengan membongkar bangunan yang sudah berdiri di lahan reklamasi Teluk Jakarta bukan saja merusak bangunannya tapi juga tatanan hukum.
"Jika saya sekadar mencari pujian, tampil heroik dan bisa dicitrakan sebagai penghancur raksasa bisnis maka bongkar saja semua bangunan di atas lahan hasil reklamasi itu," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta seperti dikutip Antaranews, Rabu (19/6/2019).
Menurut dia, memang secara politik dampak pembongkaran itu bisa dahsyat, di mana-mana akan disambut dengan tepuk-tangan. Namun, jika itu dilakukan, yang hancur bukan saja bangunan di tanah hasil reklamasi, tapi tatanan hukum juga ikut rusak.
"Saya rasa kita perlu jaga prinsip dasar ini, janganlah ketidaksukaanmu pada seseorang atau suatu kelompok membuatmu bersikap tidak adil," kata dia.
Baca Juga: Fraksi PDIP Akan Rapat Koordinasi Bahas IMB Pulau Reklamasi
Ia jelaskan, negara ini adalah negara hukum, dan tugasnya sebagai penyelenggara negara, justru yang harus terdepan dalam menjalankan konstitusi dan menjaga tatanan hukum.
"Bukan melampiaskan rasa marah atau rasa kecewa dengan melakukan tindakan apa saja. Bila Anda menangkap adanya pelanggaran di hadapan Anda, bukan berarti lalu bisa menghabisinya agar puas semua kemarahan," kata dia.
Ia menambahkan, sudah terlalu sering terjadi bahwa hukum ditekuk oleh yang sedang berkuasa. Aturan hukum disingkirkan demi kepentingan ekonomi, politik dan kepentingan mikro lainnya. Hukum dipakai sesuai selera, dipakai untuk mempertahankan kekuasaan.
Baca Juga: Ahok : Pergub yang Saya Keluarkan Tak Bisa Dijadikan Dasar IMB Pulau Reklamasi