JAKARTA - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap dua orang pemasok narkoba milik fotografer yang juga mantan suami dari artis Denada, Jerry Arum.
"Dua orang ini saudara, kakak beradik diamankan di wilayah Jakarta Barat, di wilayah Tambora," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendiz ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (26/6/2019) seperti dilansir Antara.
Baca juga: Simpan Narkoba, Mantan Suami Denada Ditetapkan sebagai Tersangka
Dari penangkapan dua orang pemasok tersebut, Polres Metro Jakarta Barat mengamankan paket ganja dan tembakau "gorilla." Erick mengatakan Jerry mendapatkan narkoba langsung dari pemasok tersebut.
"Awalnya saudara Jerry mengenal narkoba karena pergaulan, kemudian namanya narkoba adalah zat adiktif sehingga adanya kecanduan," ujar dia.
Baca juga: Polisi Tangkap Mantan Suami Denada Terkait Narkoba
Saat ini, Erick mengatakan, Polres Jakarta Barat sedang memeriksa secara intensif dua orang pemasok tersebut.
"Untuk keterangan (memasok) ke artis lain masih kita dalami, jadi masih pendalaman pemeriksaan intensif," kata Erick.
Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus Jerry Aurum di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Rabu 19 Juni 2019.
Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan bukti narkoba jenis ekstasi hingga tembakau "gorilla" saat menangkap Jerry Aurum.
(wal)