TANGERANG SELATAN - Oknum mahasiswa yang juga merangkap guru bimbingan belajar (Bimbel) bernama Imam Baihaki, diringkus unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
Imam dijadikan tersangka atas praktik sodomi terhadap bocah berinisial DEA, siswa SMP yang menjadi murid bimbelnya sendiri. Perbuatan itu, dilakukan Imam setiap kali mendatangi korban di rumah untuk memberikan les mata pelajaran.
Pengawasan yang lemah dari keluarga korban, ditambah lagi kondisi rumah yang sepi membuat pelaku predator anak ini leluasa melampiaskan penyimpangan seksnya. Tak tanggung-tanggung, praktik sodomi terhadap korban telah berlangsung selama sekira 1 tahun lamanya.
"Selama hampir setahun itu korban disodomi. Dari visum terungkap, ada sobek di anus korban," ujar Kompol Arman, Wakapolres Tangsel kepada wartawan, Jumat (28/6/2019).
Perbuatan bejat Imam baru terungkap setelah DEA mengeluh kepada orangtua jika bagian anusnya terasa sakit dan perih. Begitu dicek, rupanya terdapat kerusakan signifikan. Barulah kemudian, bocah malang itu bercerita tentang kelakuan sang guru saat mengajar si rumah.
"Hasil visum menunjukkan ada kerusakan pada bagian anus korban," ucap Arman.
Begitu mendapat laporan itu, tanpa waktu lama petugas berhasil meringkus pelaku. Setelah diinterogasi, rupanya pelaku tak mengingat dengan pasti berapa kali dia menyodomi DEA, terhitung sejak Juli 2017 hingga bulan Mei 2018.
"Tersangka tidak ingat, sudah puluhan kali. Setiap pertemuan private korban kerap dicabuli," sambungnya.
Follow Berita Okezone di Google News