JAKARTA – Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya sedang mengkaji rencana perluasan sistem ganjil-genap pelat nomor kendaraan di jalanan Ibu Kota. Sistem ini akan kembali diterapkan setelah sempat diberlakukan ketika gelaran Asian Games 2018. Hal itu sebagai bentuk tindak lanjut dari usulan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
"Usulan dari BPTJ, kami sudah terima surat, dan akan melakukan koordinasi. Tentu mereka sudah lakukan evaluasi. Evaluasi yang sudah dilakukan itu akan kita coba pelajari," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Jumat (12/7/2019).
Baca juga: Â Ganjil-Genap Seperti saat Asian Games Diminta Kembali Diterapkan di JakartaÂ
Menurut dia, banyak aspek yang dinilai pihaknya dalam mengambil keputusan, sehingga akan dilakukan kajian secara komprehensif untuk melihat sisi baik dan buruknya dari penerapan regulasi tersebut.
"Dari sisi kami di Pemprov, dalam mengambil keputusan, itu banyak aspek harus dinilai. Jadi dari kajian BPTJ akan kami lakukan kajian kembali secara komperhensif, apakah itu aspek ekonominya, sosial, dan lain-lain. Itu harus masuk ke kajian secara menyeluruh," kata dia.
Baca juga: Beredar Informasi Ganjil-Genap untuk Motor Mulai 18 Juli, Polda Metro Pastikan HoaksÂ
Seperti diketahui, BPTJ meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan perluasan wilayah ganjil-genap kendaraan yang pernah dilaksanakan saat perhelatan olahraga terakbar di Benua Asia tersebut.
Kepala BPTJ Bambang Prihartono menilai dengan diberlakukannya perluasan ganjil-genap, kemacetan di Jakarta bisa mengalami penurunan sebesar 17 persen. Adapun waktunya yakni Senin sampai Jumat pukul 06.00 hingga 21.00 WIB.
"Memang kemacetan sudah parah. Kita sudah harus antisipasi," jelas Bambang dalam keterangannya, kemarin.