JAKARTA – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengusulkan ke Pemprov DKI Jakarta menerapkan kembali pembatasan lalu lintas ganjil-genap hingga 15 jam seperti saat Asian Games 2018. Direktrorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mendukung usulan itu.
“Kami akan mendukung kebijakan itu jika peraturan tersebut sudah terjadi,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir di Poslantas Harmoni, Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Nasir mengatakan bahwa pihak kepolisian sebagai aparatur negara memang bertugas memberikan fasilitas kepada masyarakat, yaitu sebagai regulator yang menjalankan fungsi sesuai dengan tugasnya.
“Kalau memang besok sudah ada peraturannya yang sah kami dukung sesuai dengan tugas kami mengatur lalu lintas agar aman dan lancar,” ujarnya seperti dilansir Antaranews.
Â
Kemacetan di Jakarta (Okezone)
Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian akan melakukan sosialisasi, seminar, dan pengkajian terhadap aturan tersebut jika memang sudah positif diterapkan kepada masyarakat.
“Pasti akan ada sosialisasi dan pengkajian kalau ini terkait kepentingan masyarakat. Hal itu untuk mengetahui apakah program ini didukung dan mempunyai legitimasi dari masyarakat atau tidak,” katanya.
Baca juga: Pemprov DKI Kaji Penerapan Kembali Ganjil-Genap 15 Jam seperti saat Asian Games
Selain itu, Nasir juga menegaskan adanya berita di media sosial yang menyatakan bahwa pemberlakuan ganjil-genap 15 jam dimulai dari 12 Juli 2019 sejak pukul 06.00 hingga 21.00 WIB adalah berita bohong.
“Itu belum ada peraturan yang mengikat karena penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang melanggar rambu, tidak bisa diberlakukan ketika belum ada undang-undangnya,” katanya.
Follow Berita Okezone di Google News