Share

Polda Metro Dukung Ganjil-Genap 15 Jam Diberlakukan Lagi di Jakarta

Antara, · Selasa 16 Juli 2019 17:51 WIB
https: img.okezone.com content 2019 07 16 338 2079722 polda-metro-dukung-ganjil-genap-15-jam-diberlakukan-lagi-di-jakarta-jTHe2CKTh1.jpg Lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta (Okezone)

JAKARTA – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengusulkan ke Pemprov DKI Jakarta menerapkan kembali pembatasan lalu lintas ganjil-genap hingga 15 jam seperti saat Asian Games 2018. Direktrorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mendukung usulan itu.

“Kami akan mendukung kebijakan itu jika peraturan tersebut sudah terjadi,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir di Poslantas Harmoni, Jakarta, Selasa (16/7/2019).

Nasir mengatakan bahwa pihak kepolisian sebagai aparatur negara memang bertugas memberikan fasilitas kepada masyarakat, yaitu sebagai regulator yang menjalankan fungsi sesuai dengan tugasnya.

“Kalau memang besok sudah ada peraturannya yang sah kami dukung sesuai dengan tugas kami mengatur lalu lintas agar aman dan lancar,” ujarnya seperti dilansir Antaranews.

 Macet Jakarta

Kemacetan di Jakarta (Okezone)

Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian akan melakukan sosialisasi, seminar, dan pengkajian terhadap aturan tersebut jika memang sudah positif diterapkan kepada masyarakat.

“Pasti akan ada sosialisasi dan pengkajian kalau ini terkait kepentingan masyarakat. Hal itu untuk mengetahui apakah program ini didukung dan mempunyai legitimasi dari masyarakat atau tidak,” katanya.

Baca juga: Pemprov DKI Kaji Penerapan Kembali Ganjil-Genap 15 Jam seperti saat Asian Games

Selain itu, Nasir juga menegaskan adanya berita di media sosial yang menyatakan bahwa pemberlakuan ganjil-genap 15 jam dimulai dari 12 Juli 2019 sejak pukul 06.00 hingga 21.00 WIB adalah berita bohong.

“Itu belum ada peraturan yang mengikat karena penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang melanggar rambu, tidak bisa diberlakukan ketika belum ada undang-undangnya,” katanya.

Follow Berita Okezone di Google News

Ia pun mengaku bahwa hingga kini pihaknya belum tahu tentang detail rencana tersebut, mulai dari waktu hingga lokasi pemberlakuan sistem ganjil-genap 15 jam.

“Belum ada pergubnya sampai sekarang, pembahasannya pun belum ada,” ujarnya.

Terkait dengan pembahasan terhadap Peraturan Gubernur tentang Sistem Ganjil-Genap tersebut harus melibatkan semua pihak, mulai dari DPRD, kepolisian, BPTJ, Forum Lalu Lintas, dan lain sebagainya, termasuk praktisi-praktisi yang terkait dalam hal lalu lintas.

“Berbagai upaya itu bukan hanya dilakukan oleh kepolisian, melainkan semua pihak,” katanya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini