JAKARTA - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan Komedian, Tri Retno Prayudati alias Nunung terkait dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu. Nunung ditangkap bersama suaminya, July Jan Sambiran dan seorang pengedar sabu, ‎Hadi Moheriyanto alias Hery alias Tabu.
‎Nunung dan suaminya ditangkap di kediamannya di daerah Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat, 19 Juli 2019, sekira pukul 12.30 WIB. Sedangkan, Hery alias Tabu diamankan di sekitaran daerah rumah Nunung. Ketiganya positif narkoba setelah dilakukan test urine.
Berdasarkan kronologi penangkapan Nunung dan suaminya, terdapat beberapa fakta yang menarik. Berikut fakta-fakta menarik saat penangkapan Nunung terkait dugaan kepemilikan sabu:
1. Transaksi Sabu Menggunakan Modus Tempel
‎
Nunung mendapatkan sabu untuk dikonsumsi dari Hery alias Tabu. ‎Pesanan sabu Nunung telah diserahkan Tabu sekira pukul 12.30 WIB. Tabu sendiri memperoleh sabu tersebut dari seorang berinisial E. E diduga merupakan bandar sabu.
Dari ‎hasil interograsi polisi, Tabu memperoleh sabu dengan metode tempel di daerah Cibinong, Jawa Barat. Belum diketahui dengan jelas metode tempel tersebut. Saat ini, pihak kepolisian sedang memburu terduga bandar sabu berinisial E.
2. Suami Nunung Simpan Sabu untuk 'Kuncian'
Berdasarkan video penangkapan yang diperoleh Okezone, terekam suami Nunung, July Jan menyimpan sabu dalam klip kecil di sebuah laci. July Jan menyebut bahwa sabu yang disimpannya itu merupakan 'kuncian'
'Ada yang saya simpan buat kuncian‎‎,' kata July Jan dalam rekaman video tersebut.
Dalam video tersebut, July memperlihatkan satu klip kecil berisi sabu yan‎g dibalut dengan kain. Satu klip kecil tersebut disimpan July dalam laci. July mengaku sudah tidak ada lagi sabu yang disimpan dirumahnya.
Dari keterangan polisi, sabu yang disimpan July seberat 0,36 gram. Sabu tersebut merupakan sisa bahan yang telah digunakannya tiga hari sebelumnya.
‎