JAKARTA - Rapat paripurna pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta yang sedianya diselenggarakan pada hari ini, Senin (22/7/2019) diundur. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Pansus Pemilihan Wagub DKI Jakarta, Bestari Barus.
Bestari mengungkapkan alasan kegiatan tersebut diundur dikarenakan hingga saat ini Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta belum menjadwalkan rapat paripurna itu sendiri.
"Ya diundur. Karena sampai hari ini belum ada penjadwalan ya mundur," kata Bestari saat dihubungi wartawan, Senin (22/7/2019).
Baca juga: Pemilihan Wagub DKI Dituding Ada Politik Uang, DPRD: Buktiin, Jangan Cuma Ngomong
Politikus NasDem ini mengatakan rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk membahas tata tertib (tatib) pemilihan beberapa kali juga dibatalkan.
Oleh sebab itu, rapat membahas tatib belum bisa digelar, sehingga peraturan yang sudah digodok oleh Pansus Pemilihan Wagub tersebut belum bisa dipakai secara resmi.
"Hal tersebut tentulah akan otomatis menggeser rencana jadwal paripurna pemilihan wagub DKI yang sedianya direncanakan akan dilaksanakan pada hari senin tanggal 22 juli. Selanjutnya masih akan menunggu penjadwalan rapimgab dari Sekwan," terangnya.
Baca juga: HNW Senang Sandiaga Bilang Wagub DKI Jatah PKS
Lebih lanjut, Bestari Barus menyebutkan bahwa pihaknya sampai saat ini belum bisa memastikan kapan rapat paripurna pemilihan wagub itu akan dijadwalkan ulang. Kini, ia hanya menunggu intruksi dari pimpinan DPRD melalui sekwan untuk menggelar rapim tata tertip pemilihan wagub.
Sekadar diketahui, rapimgab perdana dijadwalkan pada 10 Juli lalu namun gagal digelar. Kemudian dijadwalkan ulang rapimgab pada 15 Juli, namun batal lagi.
DPRD DKI kembali menjadwalkan rapat itu untuk ketiga kalinya pada 16 Juli 2019, kendati demikian rencana itu juga gagal dilaksanakan karena tak banyak anggota DPRD yang hadir alias tak kourum.
(wal)