JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar mengatakan, penangkapan artis Jefri Nichol bermula dari informasi terkait penyalahgunaan narkotika. Pihaknya kemudian menggali informasi dan melakukan penggeledahan di kediaman yang bersangkutan.
Hasilnya, kata Indra, polisi menemukan ganja seberat 6.01 gram di dalam kulkas. "(pas digeledah) di kulkas jatuh barang (ganja) tersebut," kata Indra di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (23/7/2019).
Jefri ditangkap pada Senin (22/7/2019) sekira Pukul 23.30 WIB. "Dia dari luar, kemudian ketika sudah sampai di tempat, anggota kita datang dan ternyata betul ditemukan barang (ganja) tersebut," ungkapnya.
Indra menambahkan, pihaknya akan membeberkan kasus ini besok, Rabu 24 Juli 2019. "Ini saat ini masih kita kembangkan dulu, akan kita rilis besok," ujarnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(qlh)