TANGERANG SELATAN - Kondisi bus-bus Transjakarta terlihat berserakan di area lahan milik Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD), Jalan RE Martadinata, Cipayung, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
Posisi bus Transjakarta itu sebagian nampak usang dan rusak diantara semak-belukar. Sebagiannya lagi masih nampak cukup baik secara fisik, hanya cat dan tulisan yang melekat di badan bus pun terlihat sedikit memudar dan mengelupas.
Dari pantauan Okezone, jumlah bus di lokasi itu mencapai belasan unit. Jenisnya pun ada yang berbentuk bus gandeng, ada pula yang berjenis bus biasa. Secara umum, sebenarnya bus-bus Trans tersebut sangat layak digunakan sebelum akhirnya dikandangkan di lokasi.
Ketika dikonfirmasi, Direktur Utama Perum PPD Pande Putu Yasa mengatakan, bahwa bus-bus Transjakarta itu merupakan milik PT Industri Kereta Api Indonesia (INKA) yang dititipkan ke Perum PPD di Ciputat.
"Itu kan bus titipan saja ke kita di sini," terang Pande, Selasa (30/7/2019).
Dikatakannya, bus-bus itu sudah dititipkan sejak tahun 2015 silam hingga kondisinya terlihat usang. Karena bukan tanggung jawab dari Perum PPD, maka pihaknya tidak melakukan perawatan terhadap bus titipan tersebut. "Sudah dari tahun 2015, jadi hanya titipan saja," tukasnya.
Diberitakan Okezone sebelumnya, PT INKA memastikan bahwa puluhan Bus Transjakarta yang terbengkalai di Ciputat adalah milik mereka. Armada itu hingga kini belum diserahterimakan ke Pemerintah Provinsi DKI lantaran proses pengadaan yang bermasalah pada 2013.
"Belum ada serah-terima (ke Pemprov DKI), jadi masih milik INKA," kata Senior Manager Humas, Sekretariat, dan Protokoler INKA, Hartono.
Baca Juga: Menengok Ratusan Bus Transjakarta Terbengkalai di Dramaga Bogor
Ia menyebut pihaknya belum bisa memastikan ihwal kapan serah-terima akan dilakukan ke Pemprov DKI. Sebab hingga kini pun tidak ada kejelasan dari pihak Pemprov DKI ihwal pembatalan kontrak tersebut.
"Jadi pembatalan kontraknya itu yang seperti apa? Kita kan masih belum menerima pembatalannya. Makanya ini masih proses penyelesaian," ujar Hartono.