Share

Dirlantas Polda Metro Rapat Bahas Perluasan Ganji-Genap di Jakarta

Muhamad Rizky, Okezone · Jum'at 02 Agustus 2019 11:20 WIB
https: img.okezone.com content 2019 08 02 338 2086811 dirlantas-polda-metro-rapat-bahas-perluasan-ganji-genap-di-jakarta-B50XOUTUQA.jpg Kombes Yusuf (Okezone)

JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar rapat dengan jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan pihak terkait membahas soal rencana perluasan ganjil-genap di Ibu Kota. Namun, belum disebutkan kawasan perluasan.

"Ini lagi rapat dengan forum lalu lintas," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf Yusuf saat dikonfirmasi Okezone melalui telepon terkait informasi rencana perluasan ganjil-genap di Jakarta, Jumat (2/8/2019).

Yusuf tak menyebutkan lokasi rapat di mana dan apa saja yang spesifik dibicarakan dalam pertemuan itu. Dia mempersilakan wartawan menananyakan saja ke Kepala Dishub DKI Jakarta.

β€œNanti langsung sama Kadishub ya,” ujarnya.

Sementara Okezone sedang berupaya mengonfirmasi ke Kadihub DKI Syafrin Liputo terkait soal titik perluasan ganjil genap dan masa berlakunya.

Sebelumnya beredar informasi di media sosial bahwa mulai 5-31 Agustus 2019 akan dilaksanakan sosialisasi perluasan kawasan ganjil genap untuk mobil dan sepeda motor pada kawasan ganjil genap eksisting.Ganjil genap

Selain itu juga sejumlah wilayah seperti di Jalan RS Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Gunung Sahari, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, dan Jalan Tomang Raya.

Baca juga: Kurangi Polusi Udara, Anies Akan Sistem Ganjil-Genap di Jakarta

Seperti diketahui ganjil genap yang saat ini sudah berlaku dimulai pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Gatot Subroto, Jalan Sudirman, sebagian Jalan Jenderal S Parman dari ujung simpang Jalan Tomang Raya sampai Simpang KS Tubun.

Baca juga: Polda Metro Dukung Ganjil-Genap 15 Jam Diberlakukan Lagi di Jakarta

Selanjutnya, Jalan MT Haryono, Jalan HR Rasuna Said, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Ahmad Yani.

Follow Berita Okezone di Google News

(sal)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini