JAKARTA – Pencari suaka di lokasi penampungan bekas Kodim Kalideres, Jakarta Barat, mendesak Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) mempercepat proses administrasi untuk kepindahan mereka.
"Indonesia bukan negara tujuan kami, di sini hanya transit saja. Yang kami inginkan, PBB bisa segera urus kepindahan kami ke negara penerima suaka," ujar Hamid, salah satu pencari suaka asal Sudan, Sabtu (3/8/2019), seperti dikutip dari Antaranews.
Baca juga: Pencari Suaka di Kebon Sirih Dipindah ke KalideresÂ
Para pencari suaka seperti halnya Hamid mengharapkan bisa segera diproses kepindahan ke negara-negara penerima suaka seperti Amerika Serikat, Kanada, Australia, dan Selandia Baru.
"Memang Indonesia tidak menandatangani Konvensi Jenewa Tahun 1951 tentang Pengungsi, sehingga kami di sini tidak bisa bekerja dan hanya menunggu bantuan," ujar Hamid.
Baca juga: Dipindah ke Kalideres, Ratusan Pencari Suaka Menempati 6 Tenda BesarÂ
Ia mengatakan, UNHCR sebagai lembaga tertinggi untuk masalah pengungsi semestinya mempercepat pemenuhan hak-hak pengungsi mendapatkan tempat tinggal, pekerjaan, dan pendidikan.
Tak hanya itu, Hamid mengharapkan agar proses tersebut berlangsung segera, supaya tidak ada pengungsi di Kalideres yang singgah bertahun-tahun di Indonesia.