JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo tengah mengkaji konsep pembatasan kendaraan bermotor melalui aturan ganjil-genap sebagai salah satu upaya untuk mengendalikan kualitas udara Jakarta.
Lebih lanjut, Syafrin Liputo menjanjikan pengkajiannya terhadap aturan tersebut bakal diajukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada pekan ini.
Baca Juga:Â Anies Baswedan Akan Perluas Rute Ganjil Genap di JakartaÂ
"Saya berharap sih Jumat paling lambat kajian (konsep ganjil genap) itu sudah saya selesaikan dan saya laporkan kepada Pak Gubernur," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Selasa (6/8/2019).
Menurut Syafrin, Anies Baswedan bakal diberikan beberapa alternatif mengenai penerapan arturan ganjil genap tersebut. Namun untuk saat ini, ia tak menjelaskan alternatif apa yang bakal diajukan ke Anies.
"Saya laporkan kepada Pak Gubernur untuk beliau memilih, menetapkan alternatif perluasan yang mana," terangnya.
Baca Juga:Â Dirlantas Polda Metro Rapat Bahas Perluasan Ganji-Genap di JakartaÂ
Sekadar diketahui, gas buang yang dihasilkan oleh kendaraan beroda empat dan dua disinyalir sebagai salah satu penyebab polusi di ibu kota, dan menurunnya kualitas udara.
Untuk menanggulangi masalah polusi itu, Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara yang telah ditandatangani pada Kamis, 1 Agustus 2019.
Salah satu point pada Ingub itu ialah mengintruksikan Dishub DKI menerapkan perluasan rute ganjil-genap untuk kendaraan beroda empat, dan direncanakan juga untuk sepeda motor sebagai upaya menekan polusi di Jakarta.
Follow Berita Okezone di Google News
(fid)