BOGOR - Berbagai kalangan dari komunitas peduli lingkungan, DPRD Kabupaten Bogor, serta masyarakat terus berupaya secara maksimal untuk membuat sungai Cileungsi kembali bersih. Termasuk sosialisasi kepada para pengusaha yang mencemari sungai.
Penegakan hukum pun sudah didorong berbagai pihak agar bisa memberi efek jera kepada para pelanggar lingkungan hidup dengan menjatuhkan sanksi berat.
"Namun semua tidak seperti yang kita harapkan. Pencemaran sungai Cileungsi semakin menjadi-jadi," ujar Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Eko Syaiful Rahman, saat bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Upacara Bendera memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 74, berlokasi di tepi sungai Cileungsi yang tercemar di bawah Jembatan Cikuda, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor (Jawa Barat), Minggu pagi (18/8/2019).
Upacara bendera ini digelar Relawan Bela Alam (RBA) Kodim 0621/Kabupaten Bogor, diikuti pembacaan "Ikrar Memerdekakan Sungai".
Sulitnya menjernihkan sungai Cileungsi dari pencemaran berat serta menegakkan hukum, Eko Syaiful pun akhirnya menyarahkan hal tersebut pada Sang Pencipta.
"Kita serahkan semua masalah sungai Cileungsi kepada penciptanya Allah SWT. Biarkan Dia Yang Maha Adil memberikan hukuman kepada para pencemar dan pembuang limbah ke sungai Cileungsi dengan seadil-adilnya," kata Eko.
Sementara, Ketua Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C), Puarman mengatakan kegiatan ini sepenuhnya didukung KP2C karena sangat strategis. Ini karena bisa menjadi momentum bagi pemerintah kabupaten dan instansi terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk bertindak lebih tegas dan keras terhadap pelaku pencemaran sungai Cileungsi.
Sementara Pengurus RBA Kodim 0621/Kabupaten Bogor, Wawan Ramdani, berharap semua elemen masyarakat bisa menjaga agar sungai Cileungsi betul-betul kembali bersih sehingga bisa menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat dan makhluk hidup lainnya.
"Kami mendukung penindakan yang setegas-tegasnya kepada para pihak yang melakukan pencemaran di sungai Cileungsi dengan tindakan hukum yang maksimal," kata Wawan Ramdani.