BEKASI - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen mengatakan lebih dari 50 persen warga Kota Bekasi setuju dengan wacana bergabungnya Kota Bekasi ke dalam Provinsi DKI Jakarta, jika Provinsi Bogor Raya terbentuk. Hal tersebut lantas menimbulkan pro-kontra.
"Ya kalau dijajak pendapat, dipastikan sekitar 70-80 persen lah, karena kan DKI punya support yang luar biasa," kata Pepen kepada media belum lama ini.
Menurutnya, terdapat kesamaan yang identik antara Kota Bekasi dengan Jakarta, baik itu dari segi sejarah maupun budayanya. Ia sendiri tidak ambil pusing dengan pemilihan nama yang akan diberikan kepada Kota Bekasi nantinya.
"Yah terserah lah mau DKI Jakarta Tenggara. Yang jelas prinsipnya di sini ada kepala daerah, ada DPRD. Sepanjang semua kepentingan pada percepatan pembangunan, kenapa tidak?" tutur dia.
Baca Juga: Kali di Bekasi Dipenuhi Sampah, Warga Akui Tak Ada Penanganan Serius dari Pemkot
Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang PPP Kota Bekasi, Solihin menilai, wacana Kota Bekasi untuk bergabung dengan Provinsi DKI Jakarta, masih belum relevan dan memerlukan banyak kajian dalam semua sektor pembangunan.
"Harus ada kajian secara menyeluruh, seperti masalah biaya menyangkut KTP, hukum, serta dukungan masyarakat Kota Bekasi khususnya," kata Solihin di Bekasi, Selasa (20/8/2019).
Solihin menambahkan, saat ini bukanlah waktu yang tepat bagi kota berjuluk Patriot itu untuk menjadi bagian dari Provinsi DKI Jakarta, dengan sebutan Jakarta Tenggara. Hal ini dikarenakan status Kota Bekasi yang dianggap sudah mampu berdikari di bawah kaki sendiri.
"Jadi menurut saya untuk saat ini belum tepat, karena Kota Bekasi mampu mandiri, berdikari dan bisa dibilang mapan," ujar Solihin.
Petahana yang kembali terpilih pada Pileg 2019 itu menegaskan, DPRD bersama eksekutif telah berupaya untuk menjadikan Kota Bekasi maju dan sejahtera sesuai dengan motto. Terutama di bidang pendidikan dan kesehatan yang saat ini disebutkan sudah tercover dengan cukup baik.
Solihin juga menilai otonomi yang terlalu melebar akan berdampak pada lemahnya birokrasi. Ditambah dengan masalah administratif, yang segala ketentuan Walikota nantinya diputuskan oleh Gubernur.
"Belum lagi menyangkut struktural birokrat kepemerintahan, SDM harus mumpuni, langkah-langkah ke depan birokrat harus dipikirkan. Yang pasti hal ini ranah Presiden dan DPR RI," jelasnya.
Untuk itu ia menekankan perlunya perencanaan yang matang untuk membahas wacana otonomi daerah. Karena sejatinya pemekaran bisa dilakukan apabila wilayah yang akan bergabung memiliki pendapatan daerah yang minim dan tingkat kemiskinan yang tinggi.
"Ketika pendapatan daerah minim, warga berpenghasilan rendah, pendidikan menurun, baru bisa dilakukan pemekaran. Kota Bekasi menurut saya sudah mapan," tegasnya.
"Namun kalau bicara sejarah, Kota Bekasi masuk Batavia, jadi saya setuju jika gabung ke Jakarta karena kultur budaya Bekasi Betawi, bukan Sunda," ucap Solihin.