JAKARTA – Polda Metro Jaya menggelar reka ulang adegan pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23) di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019). Adegannya diperagakan langsung oleh tersangka otak pembunuh, Aulia Kesuma.
Selain Aulia, polisi juga menghadirkan dua tersangka lain yakni Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid. Kedua pembunuh bayaran itu diduga ditugaskan Aulia untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, 26 adegan diperagakan dalam rekonstruksi pembunuhan berencana dilakukan Aulia Kesuma.
"Di sana ada 26 adegan. Artinya tadi adegan pertama dimulai dari keterangan tersangka 1 (Aulia), lalu dibenarkan oleh tersangka yang lain (S dan A)," kata Argo di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).
Baca juga: Aulia Kesuma Ungkap Alasan Bunuh lalu Bakar Jasad Suami dan Anak Tiri
Argo mengungkapkan, para tersangka itu berkumpul di sebuah kamar dan membuat rencana jahat sebelum menghabisi suami dan anak tiri Aulia. "Itu kumpul di suatu kamar, nanti ada perencanaan (pembunuhan) seperti apa," ungkapnya.
Pantauan Okezone, rekonstruksi itu sendiri tidak hanya dilakukan di Apartemen Kalibata City. Polisi juga membawa Aulia ke seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata dan ke sebuah warung yang tak jauh dari Stasiun Kalibata.